Seorang ibu itu adalah sekolah, jika engkau persiapkan, niscaya engkau telah mempersiapkan suatu bangsa" (Hafiz Ibrahim)
Muslimah bekerja apa salahnya? Pertanyaan ini menjadi jawaban beberapa muslimah ketika saya mencoba bertanya alasan mereka bekerja dan berkonsentrasi dengan karirnya. Muslimah bekerja, memang tidak ada yang salah dengan istilah ini. Bahkan dalam kondisi tertentu, muslimah dibutuhkan perannya. Hanya saja beberapa rambu-rambu harus mereka perhatikan dalam bekerja.
Muslimah Boleh Bekerja
Muslimah diperbolehkan bekerja untuk alasan-alasan sebagai berikut:
Pertama, Karena ia seorang janda. Seorang janda baik janda secara substansi maupun secara status diperbolehkan bekerja untuk menjaga jati dirinya dan mencegah perbuatan mengemis dan berhutang. Janda secara substansi adalah seorang wanita yang masih terikat dalam pernikahan namun tidak memperoleh nafkah dari suaminya, sedangkan janda secara status adalah janda yang disebabkan oleh kematian atau diceraikan oleh suaminya.
Kedua, Membantu suami dan suaminya mengizinkannya. Dalam hal ini peran wanita adalah sebagai mitra kerjasama dalam hal ekonomi.
Ketiga, Membantu keluarga suami atau istri. Ketika seseorang memerlukan bantuan, maka yang wajib menolongnya adalah keluarga terdekatnya. "Ketiga, Membantu keluarga suami atau istri. "Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia men- jumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: "Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?" Kedua wanita itu menjawab: "Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya." (QS. 28:23).
Keempat, Karena tuntutan masyarakat. Adakalanya peran wanita diperlukan untuk profesi-profesi tertentu, antara lain wanita yang berprofesi sebagai dokter, perawat, guru atau posisi-posisi lainnya di suatu perusahaan. Dengan melakukan pekerjaan tersebut, seorang wanita berkontribusi untuk memberikan kebaikan kepada orang lain. Wanita dilarang bekerja untuk alasan balas dendam atau untuk menyakiti hati orang lain, misalnya untuk menyakiti hati suaminya yang sulit memberikan nafkah padanya.
Adab-Adab dalam Bekerja
Dalam berkarir wanita muslimah harus memperhatikan adab-adab, di antaranya:
- Memilih pekerjaan yang tidak bertentangan dengan syariat atau yang subhat, yakni yang masih diragukan halal dan haramnya. Pilihlah pekerjaan yang mendukung pada ketaatan kepada Allah S.W.T.
- Memperhatikan adab muslimah, baik dalam hal berpakaian, berjalan, berkata maupun bersikap. ".. Dan janganlah kamu menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak daripadanya..". (Q.S. 24:31) "..Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan..". (Q.S. 24:31) "Maka janganlah kamu terlalu lembut dalam berbicara sehingga tertariklah orang yang dihatinya ada penyakit berkeinginan, dan ucapkanlah perkataan yang baik". (Q.S. 33:32)
- Pekerjaan tersebut tidak membuat wanita lalai terhadap kewajiban utamanya yakni kewajiban terhadap kelauraganya; kepada suami dan anak-anaknya yang merupakan pekerjaan asasi.
Urgensi Muslimah bekerja
Dengan bekerja, wanita akan terhindar dari mengemis dan berhutang. Ia juga akan dapat membantu orang lain dengan hartanya. Sebab, sebagaimana kata pepatah arab, orang yang tidak punya tidak akan memberi. Di samping itu, bekerja ternyata juga dapat menambah ilmu dan wawasan secara umum.
Peran Suami
Suami dianjurkan membantu istri yang sibuk dengan urusan yang disunnahkan dan suami wajib membantu istri yang sibuk dengan urusan yang diwajibkan. "Apa yang dilakukan Nabi Muhammad S.a.W dirumah?" Aisyah: "Beliau ikut menyelesaikan urusan keluarga, dan apabila mendengar adzan Beliau keluar". (H.R. Bukhari)
Keluarga merupakan instansi yang keberhasilannya bergantung pada rasa kebersamaan anggotanya dan sikap saling berbagi tanggungjawab antara mereka, bukan hidup sendiri-sendiri.
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan." (Q.S. 5: 2)
"Dan perempuan (istri) ada hak seimbang dengan hak laki-laki (suami) atas mereka secara patut, dan laki-laki mempunyai suatu derajat lebih tinggi dari perempuan". (Q.S. 2: 228)
Allah SWT menciptakan segala sesuatu yang ada di dunia ini untuk manusia dan setiap manusia mendapat bagiannya. Dan, yang harus tetap ingat bahwa segalanya akan diminta pertanggungjawabannya. [mustofadofir]
Wallohu a'lam. http://alhikmah.com/contents.php?id=671
Trackback(0)
|