Dampak sosial keberadaan perkebunan pada masyarakat |
|
|
|
Written by A. Rajo Basa
|
Thursday, 08 January 2009 |
Kehadiran dan keberadaan Perusahaan perkebunan ditengah – tengah masyarakat merupakan wujud dan partisipasinya dalam pengembangan pembangunan masyarakat khususnya dalam rangka peningkatan ekonomi serta pendapatan masyarakat di Pedesaan. Bentuk nyata partisipasi Perusahaan adalah dengan pembangunan lahan perkebunan kelapa sawit melalui Pola Kemitraan kebun Inti – kebun Plasma bagi masyarakat. Dengan pengembangan dan pembangunan lahan perkebunan ini akan tercipta berbagai kegiatan usaha ekonomi yang dapat dilakukan oleh masyarakat disamping akan menciptakan dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Kehadiran dan keberadaan Perusahaan ditengah – tengah masyarakat juga membuka peluang munculnya konflik antara Perusahaan dengan masyarakat yang dipicu oleh adanya Issu masalah pencemaran lingkungan, Issu masalah Tanah dan sebagainya. Konflik ini jika tidak dikelola dan tidak ditangani dengan cepat dan tepat akan dapat menimbulkan gejolak sosial ditengah – tengah masyarakat yang pada akhirnya juga akan mempengaruhi, ketertiban dan keamanan lingkungan yang suka tidak suka akan mempengaruhi lingkungan kerja Perusahaan.
Berbagai Issu tersebut harus disikapi dengan arif dan bijaksana oleh segenap unsur yang ada diPerusahaan. Apalagi Pimpinan memiliki suatu pandangan mulia “ Ada Masyarakat Baru Ada Perusahaan, dan Ada Perusahan Baru Ada Pimpinan, Serta Ada Pimpinan, Baru Ada Bawahan / Karyawan “. Pandangan dimaksud bermakna bawah kita adalah bagian dari masyarakat yang ada disekitar kita atau disekitar lokasi usaha Perusahaan.
SASARAN DAN TUJUAN PERUSAHAAN :
Sasaran dan tujuan kehadiran serta keberadaaan Perusahaan hakekatnya adalah : 1.Turut serta dalam proses pembangunan Nasional khususnya pembangunan masyarakat di Pedesaan sehingga akan terwujud peningkatan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat. 2.Menciptakan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat dan menciptakan peluang / kesempatan kerja baru. 3.Membangun lahan perkebunan kelapa sawit bagi masyarakat berupa kebun Plasma. 4.Profit Oriented demi kelangsungan dan perkembangan usaha perusahaan dan demi kesejahteraan Keluarga Besar Perusahaan.
PROGRAM KEMITRAAN :
Program Kemitraan yang dikembangkan adalah pembangunan kebun Plasma kelapa sawit bagi warga masyarakat dengan melibatkan peran serta Koperasi Unit Desa yang merupakan wadah Organisasi Petani Plasma.
1.Perusahaan sebagai Bapak Angkat : a.Membangun kebun Plasma kelapa sawit. b.Menampung dan membeli hasil produksi kebun Plasma. c.Memberikan jaminan pendapatan minimum bagi Petani Plasma saat produksi kebun Plasma dan harganya turun. d.Memberikan bimbingan teknis dan manajemen pengelolaan kebun.
2.Perusahaan sebagai Avalist : Perusahaan sebagai Avalist / Penjamin Kredit Pembiayaan Pembangunan kebun Plasma yang diterima Petani Plasma (KUD) dari Bank yang akan diwujudkan dalam bentuk : a.Memberi jaminan ke Bank atas Pelunasan Kredit Petani. b.Menutup kekurangan Angsuran Kredit Petani ke Bank saat hasil produksi masih minimal / produksi rendah dan harga turun.
3.Kedudukan Petani Plasma / KUD : Dalam Pola Kemitraan, Petani Plasma adalah sebagai Pemilik / Pekerja di kebun Plasma dan menjadi Anggota KUD. Sedang KUD adalah sebagai wadah Organisasi dari Petani Plasma yang akan mengurus segala kepentingan Petani Plasma dan sebagai mediator dalam penerapan Hak dan Kewajiban masing – masing pihak yang bermitra.
4.Bank : Bank adalah sebagai Penyandang Dana pembiayaan pembangunan kebun Plasan kelapa sawit milik Petani Plasma, dimana Dana Kredit disalurkan dalam bentuk NATURA ( kebun jadi ).
DAMPAK SOSIAL / KONFLIK DENGAN MASSA :
Kehadiran dan keberadaan Perusahaan ditengah – tengah masyarakat sering menimbulkan berbagai gejolak sosial yang mengarah pada timbulnya konflik antara Perusahaan dengan masyarakat. Issu dan faktor – faktor yang menjadi pendorong munculnya dampak sosial dan konflik antara Perusahaan dengan masyarakat antara lain : 1.Issu pencemaran lingkungan disekitar lokasi kegiatan ussha perusahaan. 2.Issu masalah Tanah yang dijadikan lahan perkebunan. 3.Issu kesenjangan ekonomi dan kesejahteraan dan issu lain yang ada.
Berbagai Issu tersebut merupakan dampak sosial atas kehadiran Perusahaan dengan segala aktifitas usahanya. Dimana dampak sosial ini akan mempengaruhi Stabilitas Usaha dan Keuntungan Perusahaan dan jika tidak dikelola dengan cepat, tepat dan terarah akan menjadi bumerang bagi kelancaran / kelangsungan kegiatan usaha perkebunan. Pengelolaan dampak Sosial secara langsung memang tidak memiliki nilai ekonomis bagi Perusahaan namun akan berpengaruh besar bagi Perusahaan jika tidak dikelola dengan baik seperti pengeluaran biaya yang besar dalam mengatasi gejolak dampak sosial yang timbul belum lagi waktu yang diperlukan untuk menormalkan kondisi yang terjadi akibat gejolak tersebut, belum lagi jika muncul pandangan negatif dari masyarakat dan Stake Holder.
Oleh sebab itu penanganan / pengelolaan dampak sosial sebaiknya dilakukan sejak dini / sejak awal kehadiran Perusahaan dan penanganannya didasarkan pada akar masalah yang ada. Dan bagi Perusahaan, gejolak sosial harus dipandang sebagai suatu kondisi yang harus disikapi secara arif dan bijaksana dan secara tepat harus dicari faktor penyebabnya sekaligus diambil langkah – langkah kebijaksanaan atau tindakan penyelesaiannya secara bersama – sama dengan melibatkan secara langsung masyarakat yang terkait yang merasakan dan mengenali masalah yang ada.
Trackback(0)
|
Last Updated ( Thursday, 08 January 2009 )
|